TEMPO/Arif WibowoTEMPO.CO, Bandung - Polisi curiga mobil Daihatsu Luxio yang mengalami kecelakaan di ruas jalan tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat, Ahad dinihari, 15 Januari 2017, adalah angkutan umum ilegal. Penumpang yang masih hidup ternyata tidak saling kenal. Polisi, kata Yusri, akan menyelidiki status mobil berpenumpang 10 orang yang berangkat dari Cikopo menuju Kuningan itu. Luxio bernomor polisi B-1138-UKS dari arah Cikopo menuju Palimanan oleng diduga karena pengemudi mengantuk. Mobil itu menubruk buntut truk tronton yang berada di depannya.
Source: Koran Tempo January 15, 2017 09:47 UTC