JawaPos.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Paser bersama Polsek Batu Sopang membekuk dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu, Selasa (11/4). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser. “Dari tersangka Ay, diamankan satu poket sabu seberat 1,85 gram, satu bungkus rokok, uang Rp 100 ribu, serta motor yang digunakannya,” ucap Tonangi. Dari pengembangan, polisi mengamankan pasangan suami-istri (pasutri) berinisial AS (33) dan Ml (27) di wilayah Desa Songka. “Sebanyak tujuh poket sabu berbagai ukuran dengan berat 33,75 gram diamankan dari AS.
Source: Jawa Pos April 13, 2017 17:15 UTC