Polisi Kebut Berkas Perkara AU, Besok Dilimpahkan ke JPU - News Summed Up

Polisi Kebut Berkas Perkara AU, Besok Dilimpahkan ke JPU


JawaPos.com – Polresta Pontianak, Kalimantan Barat tampaknya tak mau mengulur waktu dalam menangani kasus perundungan (bullying) berujung penganiayaan terhadap AU. Mereka berencana untuk melimpahkan berkas perkara tiga tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) besok, Jumat (12/4). “Apabila hari ini selesai, besok segera mungkin berkas perkara dilimpahkan ke JPU,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo sesuai informasi yang didapatnya dari Polda Kalimantan Barat, Kamis (11/4). Kalau bisa diperiksa hari ini maka berkas diupayakan selesai hari ini,” tegas Dedi. Sekadar informasi, AU, seorang gadis berusia 14 tahun kabarnya menjadi korban perundungan dan pengeroyokan secara keji oleh 12 siswi SMA di Pontianak.


Source: Jawa Pos April 11, 2019 06:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */