TEMPO,CO, Jakarta - Kepolisian Resor Malang menangkap seorang guru SMP Negeri 4 Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang disangka melakukan pelecehan seksual terhadap belasan murid laki-laki. Tersangka pelecehan seksual tersebut bernama Chusnul Huda, 38 tahun, yang berstatus guru tidak tetap. Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Yade Setiawan Ujung mengatakan Huda mengaku mempunyai hasrat seksual terhadap pria dan wanita. Kasus pelecehan seksual Huda terbongkar setelah beberapa orang tua korban melapor ke polisi. Pelecehan seksual dilakukan Huda di ruang BK sehabis jam pulang sekolah atau saat suasana sekolah sudah sepi.
Source: Koran Tempo December 07, 2019 13:52 UTC