TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Malaysia menangkap enam WNI dan menyita 17 senjata replika yang mereka miliki di Mukah pada Jumat. "Dalam penggerebekan itu, mereka menemukan enam WNI berusia 25 hingga 39 tahun yang dokumen perjalanannya telah kedaluwarsa," kata Mohamad Rizal, dikutip dari The Star, 18 September 2021. "Mereka juga menemukan 17 replika senjata dari berbagai jenis dan 12 paket amunisi gel ball dan dua kendaraan," katanya, menambahkan bahwa barang-barang yang disita bernilai sekitar RM40.000 (Rp136,5 juta). Mohamad Rizal mengatakan salah satu tersangka yang berusia 27 tahun, telah menyelundupkan senjata replika dari Indonesia untuk dijual kepada penggemar paintball lokal, tetapi tidak dapat menjualnya karena aturan lockdown Malaysia. Penangkapan enam WNI ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 36(1) dari Undang-Undang Senjata dan Undang-Undang Imigrasi.
Source: Koran Tempo September 18, 2021 14:26 UTC