TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta agar mantan Kepala Polda Metro Jaya Mochammad Sofyan Jacob yang sudah menjadi tersangka makar untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin, 17 Juni mendatang. Baca: Alasan Polisi Tetapkan Eks Kapolda Sofyan Jacob Tersangka MakarPemeriksaan tersebut merupakan panggilan yang kedua setelah pada Senin, 10 Juni lalu, Sofyan tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang sakit. Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 29 Mei 2019. Baca: Ini Profil Sofyan Jacob, Eks Kapolda Metro Jaya Tersangka MakarMantan Kapolda Metro Jaya di era Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri itu dilaporkan oleh seseorang di Bareskrim Mabes Polri, yang disebut Argo sama dengan pelapor Eggi Sudjana dan Kivlan Zen. Selanjutnya, laporan terhadap Sofyan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Source: Koran Tempo June 15, 2019 09:45 UTC