Polisi Pastikan Akan Pidanakan Pengguna Jasa SaracenJasriadi, ketua Saracen saat berada di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 25 Agustus 2017. Polisi akan menyelidiki hingga siapa yang pernah menggunakan jasa Saracen. Ari memastikan bahwa pengguna jasa Saracen bisa terkena pidana. Jasa untuk buzzer dengan jumlah 15 orang masing-masing dihargai Rp 3 juta atau totalnya Rp 45 juta. Jasa untuk koordinator Rp 5 juta dan jasa untuk media Rp 7 juta.
Source: Koran Tempo September 01, 2017 08:03 UTC