REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi perlu melakukan deteksi dini terhadap pernyataan dalam spanduk bertuliskan penolakan menyalatkan jenazah. Intelijen harus digerakkan untuk dan melihat sejauh mana unsur provokasi yang ada dalam tulisan di spanduk tersebut. Jika memang ditemukan gejala tersebut, menurut Bambang, polisi harus mengusut pada unsur provokasi yang ada dalam spanduk tersebut. Seperti diketahui, spanduk bertuliskan penolakan menyalatkan jenazah bagi pendukung penista agama sempat tersebar di beberapa masjid di Jakarta. Isu ini menjadi ramai setelah kabar penolakan menyalatkan jenazah seorang nenek bernama Hindun, di Setia Budi Jakarta Selatan mencuat ke publik.
Source: Republika March 14, 2017 07:17 UTC