Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor yang Bermodalkan Obeng Kembang - News Summed Up

Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor yang Bermodalkan Obeng Kembang


TEMPO.CO, Jakarta -Polisi dari Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk menangkap dua pencuri spesialis sepeda motor atau Curanmor berinisial RM alias Bibir, 28 tahun dan YS alias Ompong, 22 tahun. "Pelaku merupakan spesialis curanmor yang biasa beraksi mencari sasaran kendaraan di sekitar Jakarta Barat," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit R Kumono di Jakarta, Selasa, 3 November 2020. Saat mencuri mereka tidak menggunakan kunci leter T pada umumnya, namun bermodal obeng kembang untuk mematahkan kunci stang motor. Pelaku RM alias Bibir yang tidak bisa menunjukkan surat kendaraan bermotor kemudian dibawa petugas ke Polsek Kebon Jeruk. Setelah dilakukan interogasi, diketahui sepeda motor yang Bibir gunakan ialah hasil kejahatan yang dia lakukan.


Source: Koran Tempo November 03, 2020 06:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */