Kapolsek Gayungan Kompol Esti Setija Oetami mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah anggota Unit Reskrim Polsek Gayungan yang menangkap MK yang membawa 11 butir pil koplo. Saat menggerebek, polisi mengamankan 3.000 butir pil koplo dan satu poket sabu seberat 0,4 gram. "Kami langsung bergerak cepat menangkap kedua penjual pil koplo tersebut," kata Esti, seperti ditulis Radar Surabaya (Jawa Pos Group). Dari tangan MK, polisi mendapatkan 11 butir pil koplo yang disembunyikan di dalam celananya. Polisi mengamankan 3.000 pil koplo, dan satu poket sabu seberat 0,4 gram.
Source: Jawa Pos February 12, 2017 04:55 UTC