Pelaku, MZZ (26), warga Jalan Pelita 3, Kelurahan Jenggot, Pekalongan Selatan, diringkus pada hari Kamis (9/2) pukul 14.00, ada hanya sekitar 12 jam setelah beraksi. Salah satu pelaku kemudian mengambil secara paksa ponsel milik korban yang ada di saku celana bagian kiri depan yang dipakai korban. "Setelah itu, korban pulang ke rumah untuk memberitahukan kejadian itu ke keluarganya," imbuh dia. Namun lantaran TKP masuk wilayah hukum Polsek Pekalongan Selatan, laporan tersebut dilimpahkan ke Polsek Pekalongan Selatan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut Unit Reskrim Polsek Pekalongan Selatan.
Source: Jawa Pos February 12, 2017 04:30 UTC