Polisi Sebut Pengeroyok Pendukung Ahok-Djarot Salah Satunya dari LPI - News Summed Up

Polisi Sebut Pengeroyok Pendukung Ahok-Djarot Salah Satunya dari LPI


JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menetapkan dua tersangka untuk sementara ini dalam kasus pengeroyokan terhadap Widodo, yaitu Irfan dan Fahmi. "Jadi untuk pelaku ini adalah LPI, salah satunya yang tersangka Pak Irfan ini LPI. Kemudian nanti kita juga akan melihat untuk tersangka yang lain apakah ada kaitannya atau tidak di situ," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2017). Pihaknya baru meminta keterangan dari sembilan saksi yang melihat dan mendengar kejadian itu, termasuk Widodo yang kini masih terbaring di RS Royal Taruma, Jakarta Barat. "Untuk yang lainnya nanti kita masih menunggu fakta-fakta hukum yang ada di lapangan," ujar Argo.


Source: Kompas January 09, 2017 08:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */