JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, remaja berinisial RJ (16) yang menghina Presiden Joko Widodo ( Jokowi) melalui sebuah video telah dikeluarkan dari sekolahnya. "Dia dikeluarkan (dari sekolah) ya," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/5/2018). Baca juga: Remaja yang Hina Jokowi Dititipkan Polisi di Tempat Khusus"Kami sudah periksa 8 saksi yang merupakan teman RJ dan saksi ahli. "Ada 8 saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan kemudian juga kami melakukan pemeriksaan saksi ahli. Jadi, dengan adanya pemeriksaan itu tadi sudah kami gelarkan, dan kemudian kami lihat apa saja kekurangan yang ada.
Source: Kompas May 28, 2018 07:41 UTC