JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara narkoba artis Roro Fitria telah lengkap. Senin (28/5/2018) ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan menyerahkan Roro ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Berkas Roro juga sudah lengkap, nanti sore sekitar jam 15.00 WIB kami akan serahkan ke kejaksaan negeri Jakarta Selatan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin. Pelimpahan Roro ini dilakukan pada hari yang sama dengan pelimpahan artis Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhammad. Baca juga: Berkas Perkara Roro Fitria, Dhawiya, hingga Arseto Dilimpahkan ke KejaksaanKasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Roro untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.
Source: Kompas May 28, 2018 07:30 UTC