Tersangka selaku pihak penyelenggara kasus pesta gay menjalani rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 3 September 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan sedang mendalami kemungkinan pesta gay di Apartemen The Kuningan Suites, Jakarta Selatan, direkam untuk kebutuhan komersial. Baca Juga: Rekonstruksi Pesta Gay Apartemen di Kuningan: Ada Game Obat Perangsang Hingga...Selain kemungkinan mengambil keuntungan dari komersialisasi video, polisi juga sedang menghitung jumlah keuntungan yang diperoleh para tersangka dari tiket pesta gay tersebut. Pesta gay yang diadakan pada 29 Agustus 2020 akhirnya bubar setelah penyidik Polda Metro Jaya menggerebek tempat tersebut. Mereka menggelar pesta gay dengan tema 'Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan' dan para peserta wajib mengenakan dresscode masker merah putih.
Source: Koran Tempo September 04, 2020 11:26 UTC