Polisi Siapkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Rizieq Shihab - News Summed Up

Polisi Siapkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Rizieq Shihab


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan menerbitkan red notice terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab jika tak kunjung kembali ke Indonesia. Rizieq saat ini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp yang mengandung konten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein. Saat ini Rizieq diketahui tengah berada di Arab Saudi. "Besok penyidik akan membuat surat perintah penangkapan (kepada) yang bersangkutan (Rizieq)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5/2017). "Kita kan udah sampaikan kalau misalnya segera balik ke Tanah Air, kalau engga ya sudah kita tetapkan tersangka, tersangka sudah ya, kita buatkan surat penangkapan, DPO, red notice, selesai," kata Argo.


Source: Kompas May 29, 2017 12:02 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */