Polisi Surabaya Amankan 1.000 Katapel ke Makassar[SURABAYA] Polisi Surabaya hingga kini masih menahan 1.000 buah katapel (alat pelontar tradisional dengan menggunakan karet pentil) yang disita dari tangan pengrajinnya bernama Darman, warga Jalan Jagir, Wonokromo, Surabaya, karena masih dalam penyelidikan. Kompol Lily lebih lanjut menjelaskan, bahwa selama belum ada kejelasan tentang fungsi katapel itu, maka barang tersebut tidak akan dikembalikan ke pemesannya. Sebab menurut pengakuan Citra Romadhoni, Dedy yang masih kerabatnya sebagai pemesan katapel itu berjanji akan datang ke Surabaya guna memberikan keterangan. Barang bukti 1.000 katapel itu akan dikembalikan kepada pemesanya jika yang bersangkutan (Dedy) bisa membuktikan bahwa katapel itu tidak digunakan untuk berbuat sesuatu yang membahayakan. Katapel yang sudah dikemas itu semula hendak dikirim saksi Citra Romadhoni ke Dedy melalui perusahaan jasa ekspedisi, akhir pekan yang lalu.
Source: Suara Pembaruan December 06, 2016 02:43 UTC