Polisi Tangguhkan Penahanan Effendi Buhing dan 4 Warga Lainnya - News Summed Up

Polisi Tangguhkan Penahanan Effendi Buhing dan 4 Warga Lainnya


Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing setelah pertemuan antara masyarakat adat dengan PT SML di Kantor Staf Presiden. TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menangguhkan penahanan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing dan empat warga lainnya. Menurut Hendra, penangguhan penahanan untuk Effendi Buhing dilakukan atas permohonan dari Dewan Adat Dayak dan sebagian tokoh di Desa Kinipan, Kalimantan Tengah. “Atas permohonan itu juga untuk menjaga kondusivitas, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tahap satu itu kami tangguhkan,” kata Hendra. Ketua Masyarakat Adat Kinipan ini sebelumnya dijemput paksa polisi di rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.


Source: Koran Tempo August 27, 2020 14:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */