Polisi Tangkap Dua Anggota Parlemen Oposisi Hong Kong - News Summed Up

Polisi Tangkap Dua Anggota Parlemen Oposisi Hong Kong


REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Polisi telah menangkap dua anggota parlemen oposisi Hong Kong sehubungan dengan protes antipemerintah pada Juli 2019. Hong Kong kembali ke pemerintahan China pada 1997 di bawah perjanjian satu negara dan dua sistem dengan Inggris. London menjanjikan Hong Kong kebebasan luas yang tidak tersedia di China daratan yang dikuasai Partai Komunis. Protes tahun lalu di Hong Kong dipicu oleh persepsi bahwa Beijing memperketat cengkeramannya pada kebebasan warga kota Hong Kong. Para kritikus mengatakan undang-undang keamanan nasional baru yang diberlakukan oleh Beijing di Hong Kong pada 30 Juni telah mendorong kota itu ke jalur yang lebih otoriter.


Source: Republika August 26, 2020 13:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */