Pelaku diduga memiliki akun Facebook atas nama Agus Hermawan dan Yasmen Ropi. Polisi juga sudah menahan Ropi di Polda Metro Jaya. Menurut Fadil, Ropi sering mem-posting konten hate speech kepada pemerintah. Ropi, kata Fadil, juga diduga sebagai admin dari grup publik Facebook “Keranda Jokowi-Ahok” yang seringkali memuat konten negatif mendiskreditkan pemerintah. Fadil menambahkan, kepolisian juga telah mengantongi sejumlah akun media sosial yang tergolong melakukan hate speech.
Source: Republika March 02, 2017 15:22 UTC