Pelajar tersebut diduga akan melakukan aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan gedung DPR RI. TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Seorang pelajar SMA yang hendak demo omnibus law ke DPR ditangkap karena ketahuan menggunakan pakaian seragam Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di perempatan lampu merah Cengkareng. Ada yang bawa celurit ada yang nyamar jadi Satpol PP," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. Adapun Farhan mengaku dia masih berstatus pelajar SMA, dan mendapat seragam tersebut dari temannya yang merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Tangerang. Kemudian terdeteksi ada dua pendemo yang menunjukkan hasil reaktif, dan dibawa ke Puskesmas oleh Gugus Tugas Kecamatan untuk tes usap PCR.
Source: Koran Tempo October 07, 2020 12:22 UTC