Kemarin (26/9), perempuan cantik yang bekerja sebagai SPG (Sales Promotion Girl) dibekuk jajaran Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. PL dianggap telah melanggar hak cipta dengan merekam dan menyiarkan film Warkop DKI Reborn secara live di medsos Bigo. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran membenarkan adanya penangkapan terhadap PL. "Sudah ditangkap perempuan berinisial P atas dugaan pembajakan film Warkop Reborn," ujar Kombes Fadil, Senin (26/9). Dari tangan tersangka, polisi menyita handphone yang digunakan untuk merekam film tersebut.
Source: Jawa Pos September 27, 2016 04:07 UTC