JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap staf di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Robby Salam, atas dugaan peredaran narkoba, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 14.30 WIB. "Awalnya, pada hari Senin tanggal 5 Februari 2018 tim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang sering melakukan peredaran narkotika di sekitar kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin. Baca juga : Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba yang MelawanKemudian, kata Argo, tim melakukan observasi di sekitar tempat yang diinformasikan. Hingga pukul 14.30 WIB, polisi mendapati seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut," ujar Argo.
Source: Kompas February 05, 2018 15:56 UTC