JawaPos.com- Lebih dari seminggu setelah kerusuhan yang melibatkan anggota Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di simpang empat Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, polisi kembali menetapkan tersangka baru. Aparat Polresta Mojokerto meringkus tiga pelaku pengeroyokan terhadap tiga simpatisan PSHT di simpang empat Desa Kupang, 16 Oktober lalu. Ketiganya diduga memukul Subandi, 25, warga Desa Gunungan, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto dan Akshon Sholahudin, 25, warga Kecamatan Sambeng, Lamongan. Seorang korban lain, HM, 17, juga dikeroyok ketiga pelaku di lokasi yang sama. Kapolresta Mojokerto AKBP Nyoman Budiarja menyatakan, pengeroyokan didasari ketersinggunggan para pelaku atas konvoi simpatisan PSHT yang melintas di lokasi pengeroyokan sesaat atau sebelum menghadiri prosesi wisuda anggota baru di Desa Wiyu, Kecamatan Pacet.
Source: Jawa Pos October 28, 2016 10:51 UTC