RADARBANDUNG.id- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap kasus penjualan senjata api ilegal. Hasilnya, beberapa tersangka diamankan, ditemukan pula pabrik yang memodifikasi (modifikator) senjata api ilegal. Dia menuturkan, senjata yang dimodifikasi oleh pabrik modifikator senjata di Semarang serta pabrikan penjual senjata api banyak menyuplai berbagai senjata yang beredar di masyarakat. “Nah ini senjata modifikator ini banyak disuplay oleh, yang profesional itu ada di Semarang yang baru kami ungkap kemarin, dan juga senjata pabrikan penjual senjata api,” pungkas Hengki. Pabrik ini mampu mengubah senjata air gun yang seharusnya berpeluru gotri menjadi senjata api ilegal yang membahayakan.
Source: Jawa Pos August 19, 2023 15:57 UTC