Barang bukti anak panah ditemukan dalam aksi 22 Mei yang berujung kerusuhan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menemukan racun berbahaya di anak panah yang diamankan dari tangan salah satu pelaku pengrusakan kendaraan dan pencurian terhadap barang inventaris milik Brimob pada kericuhan 22 Mei 2019. Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang dikumpulkan menunjukkan hasil mengejutkan. "Hasil dari tim laboratorium dan forensik ditemukan ada dua macam kandungan yakni sebagian besar ada korosif mengandung karat, dan juga mengandung racun yang sangat berbahaya," tambahnya di Jakarta, Jumat (31/5). Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan adanya benda tajam, bom molotov, busur-busur yang ternyata mangandung racun maupun korosif," tegasnya.
Source: Republika May 31, 2019 16:18 UTC