TEMPO/KUKUH S.WTEMPO.CO, Surabaya-Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan enam tersangka kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang. Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran Polsek di SampangLuki berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia mengklaim sudah mengantongi identitas pelaku lain yang diduga ikut melakukan pengerusakan Polsek Tambelangan. Simak Juga: Kapolda Sebut Pembakaran Polsek di Sampang Dipicu Salah InformasiLuki menegaksan pihaknya telah berkoordinasi dengan para ulama dan habaib di Sampang meminta mereka menyerahkan pelaku ke polisi. Pembakaran Polsek Tambelangan dilakukan oleh massa pada Rabu malam, 22 Mei 2019.
Source: Koran Tempo May 26, 2019 10:38 UTC