JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap politisi Partai Golkar, Indra J Piliang, dan dua rekannya karena diduga mengonsumsi narkoba. Saat ini, polisi telah meningkatkan status Indra dan kedua rekannya menjadi tersangka. Meski ditetapkan sebagai tersangka, kata Argo, polisi tidak menahan Indra dan kedua rekannya. Adapun Indra dan kedua rekannya rencananya akan direhabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti narkoba saat Indra dan dua rekannya ditangkap. Dari penangkapan Indra dan kedua rekannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan sebuah korek api.
Source: Kompas September 15, 2017 09:22 UTC