Polisi akan Selidiki Pencemaran Nama Baik Ahok - News Summed Up

Polisi akan Selidiki Pencemaran Nama Baik Ahok


Selasa, 17 Januari 2017 | 17:53 WIBFoto kolase, Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Sekjen DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin. ANTARA FOTOTEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengusut dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu dalam sidang penistaan agama yang dilakukan oleh Sekretaris DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta, Novel Bamukmin. Baca: Ahok Melaporkan Novel, Ini AlasannyaHal ini, menurut Argo, diperlukan untuk mengetahui apakah kasus ini telah masuk ranah pidana atau tidak. Pelaporan dilakukan oleh tim Ahok setelah Novel menuding Ahok merekayasa kasus, sehingga dia dipenjara. Kuasa hukum Ahok, Rolas Sitinjak mengatakan Novel dianggap telah mencemarkan nama baik Ahok dengan pemberatan.


Source: Koran Tempo January 17, 2017 10:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */