JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menilai, dua anggota polisi lalu lintas yang kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi sabu harus ditindak tegas. Nico bahkan berpendapat kedua anggota itu pantas dipecat. Kalau misalkan dia sudah sadar pakai narkoba dan anggota Polri, ya harus diproses, dihukum, dan dipecat. Mereka yang ditangkap dalam kasus pungli yakni Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MT, Bripka AP dan Brigadir HPS. Selain itu, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat isap saat pemeriksaan terhadap mobil yang dikendarai Brigadir DF dan Brigadir RF.
Source: Kompas August 24, 2017 05:26 UTC