JAKARTA — Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno melaporkan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan pelaporan tersebut. Zulpan menyebut, Eddy melaporkan Muannas atas dugaan pencemaran nama baik hingga keterangan palsu. Semua laporan tersebut hingga kini sedang dipelajari oleh penyidik Ditreskrimus Polda Metro Jaya. Sementara, menurut Eddy, Muannas telah mencemarkan nama baiknya dan keluarganya melalui media elektronik.
Source: Jawa Pos April 26, 2022 03:21 UTC