REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Jajaran Polres Indramayu berhasil menangkap 32 orang pelaku perjudian. Para pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sebulan. ''Para pelaku ditangkap di 14 lokasi yang berbeda,'' ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Indramayu, Senin (18/3). Adapun ke-14 pelaku itu masing-masing berinisial Trm, Yti, Am, Smd, Apn, As, Wkd, At, Syt, Kno, Rtp, Trd, Li dan Tsm. Yoris menyebutkan, 32 tersangka itu terdiri dari pelaku togel 22 orang, judi kuclak tujuh orang dan sabung ayam tiga orang.
Source: Republika March 18, 2019 12:11 UTC