Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 66 Miliar - News Summed Up

Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 66 Miliar


Polres Jakbar telah menangkap 14 tersangka dalam operasi penindakan narkobaREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkoba senilai kurang lebih Rp 66 miliar dari hasil ungkap kasus narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba di penghujung 2018. Barang bukti narkoba senilai Rp 66 miliar tersebut berupa sabu-sabu seberat 40,2 kilogram, pil ekstasi sebanyak 22.635 butir, dan bahan-bahan pembuat serbuk sabu sebesar 10.000 butir. Mayoritas penindakan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berlangsung di luar wilayah Jakarta Barat dan menangkap 14 tersangka. Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga sebelumnya mengungkap pabrik rumahan narkoba jenis ekstasi terbesar dengan kualitas premium di Cibinong Jawa Barat. Para tersangka kasus narkoba dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsidier pasal 111 ayat (2) subsidier pasal 112 ayat (2) juncto pasa 135 ayat (1) UU RI No.


Source: Republika December 28, 2018 13:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */