JawaPos.com–Polrestabes Surabaya menurunkan ribuan personel untuk mengamankan aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR pada Senin (5/10) malam. Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, pihaknya menyebar personel di beberapa titik. ”Ribuan personel diturunkan untuk membantu teman-teman yang berunjuk rasa. Ketika ditanya mengenai perizinan aksi demonstrasi, Anton menjawab pihak tidak pernah memberikan izin. Demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Surabaya diikuti ribuan buruh.
Source: Jawa Pos October 06, 2020 09:03 UTC