JawaPos.com–KTI, anggota Satpol PP Kota Surabaya yang diduga melakukan pemerkosaan telah diamankan polisi. Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Semampir itu dilaporkan melakukan perkosaan terhadap seorang pemandu lagu atau video ladies companion (LC). Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Drefani Diah mengungkapkan, KTI, anggota Satpol PP itu telah ditetapkan sebagi tersangka. ”(Pelaku) sudah di Polrestabes Surabaya. Sudah kami tetapkan sebagi tersangka,” kata Drefani.
Source: Jawa Pos April 01, 2022 10:01 UTC