Polri Didorong Tuntaskan Kasus Kerusuhan Bawaslu - News Summed Up

Polri Didorong Tuntaskan Kasus Kerusuhan Bawaslu


Jakarta, Beritasatu.com - Setara Institute mendorong kepolisian menuntaskan kasus-kasus kerusuhan, terutama yang terjadi di depan Gedung Bawaslu pada 21 Mei dan 22 Mei 2019 lalu. Polri diminta mengusut tuntas pelaku lapangan maupun aktor intelektual dalam kericuhan antara massa aksi dan aparat kepolisian tersebut. Kerusuhan di depan Gedung Bawaslu pecah setelah polisi gagal bernegosiasi dengan massa. Bonar menyatakan penetapan Brigadir Ahmas Malik sebagai tersangka menunjukkan kepolisian berhasil menjawab tantangan publik yang selama ini mempertanyakan kerja-kerja kepolisian dalam menangani kerusuhan. Bonar berharap langkah serupa dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus kerusuhan di depan Gedung Bawaslu.


Source: Suara Pembaruan November 08, 2019 00:14 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */