JawaPos.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan ekstasi dari internasional. Ekstasi yang disita kali ini tergolong jenis baru. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, dalam kasus ini penyidik menangkap 5 tersangka. Ekstasi yang disita, dikemas dalam paket berisi mainan. “Total barang bukti (yang disita) 13.865 pil ekstasi,” jelas Krisno.
Source: Jawa Pos June 04, 2021 02:29 UTC