Polri Harus Independen Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama Ahok - News Summed Up

Polri Harus Independen Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama Ahok


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih kasus pelaporan terhadap dugaan pelecehan al-Quran oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dari Polda Metro Jaya. Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai, kasus tersebut memang berpotensi menimbulkan efek sosial yang meluas di Jakarta. Penanganan kasus tersebut dinilai cukup oleh Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, Ahok dilaporkan ke polisi oleh sejumlah umat Islam terkait dugaan penistaan agama. Disamping itu, pengunggah video Ahok terkait surat Al-Maidah 51, Buni Yani juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


Source: Republika October 11, 2016 11:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */