REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri turut angkat bicara atas pernyataan Habib Rizieq terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, jika ada yang merasa dirugikan terkait pernyataan Rizieq tersebut maka bisa diambil langkah hukum selanjutnya. Kita tunggu saja, kalau ada pihak dirugikan ya bisa langkah hukum, jika ada yang merasa dirugikan, ya mereka mungkin punya hak buat laporan terutama yang merasa tersinggung dengan ucapan itu," ujar Boy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1). "Ini masuk hate speech ujaran kebencian jadi seperti itu, memang ada yang merasa dirugikan? "Kami lihat dulu kalau ada laporan prosedur seperti itu harus ditindaklanjuti, tapi kalau Pak Kapolda kan merasa tak kena hate speech, tak masalah, yang hansip ini kita tak tahu," kata Boy.
Source: Republika January 18, 2017 04:27 UTC