Polri: Kasus Dana Bansos Kwarda Pramuka dari Laporan Masyarakat - News Summed Up

Polri: Kasus Dana Bansos Kwarda Pramuka dari Laporan Masyarakat


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polri memanggil Sylviana Murni dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan soaial Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta tahun 2014-2015. Tentu personal," kata Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/1). Yang pasti, Martinus mengatakan ada penyalahgunaan dari dana bansos sebentar Rp 6,8 miliar. "Informasinya (ada) satu pertanggungjawaban Rp 6,8 yang tidak benar, tentu ini cenderung berpotensi munculnya dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya. Menurutnya kucuran dana Rp 6,8 miliar bukan dari dana bansos melainkan dana hibah dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Source: Republika January 20, 2017 13:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */