JAKARTA, KOMPAS.com - Polri kembali memanggil Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) Ahmad Yani pada pekan depan. Namun, Awi mengaku belum mengetahui secara pasti waktu pemeriksaan Ahmad Yani. Baca juga: Tak Hadir, Petinggi KAMI Ahmad Yani Nilai Surat Panggilan Penyidik Bareskrim Tidak JelasIa menuturkan, Yani akan diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus penyebaran ujaran kebencian atau hasutan hingga membuat aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh. Ahmad Yani sedianya diperiksa penyidik Bareskrim pada Selasa (3/11/2020). Diberitakan, Ahmad Yani tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2020).
Source: Kompas November 05, 2020 02:26 UTC