Polri Pecat Bripda Randy Bagus dengan tidak Hormat - News Summed Up

Polri Pecat Bripda Randy Bagus dengan tidak Hormat


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menindak tegas Bripda Randy Bagus, oknum anggota Polri, yang terlibat kasus bunuh diri Novia Widyasari melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Polri melalui Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali. Dikutip dari Instagram resmi Divisi Humas Polri, diketahui dari hasil penyidikan polisi bahwa Bripda Randy Bagus dan Novia Widyasari sudah berkenalan sejak Oktober 2019. Polri menemukan bukti bahwa korban selama berpacaran dengan Bripda Randy Bagus sejak Oktober 2019 sampai Desember 2021, sudah melakukan tindakan aborsi sebanyak dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021. Atas perbuatannya, Bripda Randy Bagus secara internal melakukan perbuatan melanggar hukum Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik serta dijerat Pasal 7 dan Pasal 11.


Source: Republika December 06, 2021 11:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */