Polri: Tak Pernah Ada Penyitaan Alquran Sebagai Barang Bukti - News Summed Up

Polri: Tak Pernah Ada Penyitaan Alquran Sebagai Barang Bukti


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi munculnya petisi menolak Alquran sebagai barang bukti tindak pidana terorisme, Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan selama ini Polri tidak pernah melakukan penyitaan Alquran sebagai barang bukti. "Bahwa adanya petisi tentang kitab suci Alquran sebagai barang bukti, maka saya nyatakan tidak pernah ada penyitaan kitab suci Alquran sebagai barang bukti," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto dalam pesan tertulisnya, Sabtu (19/5). Baca: Din Syamsudin Dukung Petisi Tolak Alquran Jadi Barbuk)Iqbal menegaskan, para aparat kepolisan itu paham betapa sensitifnya soal aqidah, apalagi tentang kitab suci Alquran. Seperti diketahui, muncul sebuah petisi yang berjudul 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di situs change.org. Petisi itu meminta agar kitab suci Alquran tidak dijadikan sebagai barang bukti oleh polisi dalam tindak pidana terorisme.


Source: Republika May 19, 2018 05:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */