REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polri tetap menolak wacana terkait pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menegaskan Polri telah bekerja keras dan diawasi oleh lembaga resmi. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dikabarkan telah kembali melaporkan terkait perkembangan penyidikan kasus penyerangan Novel pada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Apalagi,ratusan penyidik Polda Metro Jaya menurutnya masih bekerja dalam menyidik kasus Novel. Pada Jumat (9/3), Komnas HAM telah membentuk Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan untuk mendorong percepatan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Source: Republika March 24, 2018 05:15 UTC