Aset yang disita ini diduga dibeli oleh tersangka dari uang milik calon jamaah umroh. Yakni Volks Wagen jenis carafelle nomor polisi F 111 PT, Mitsubishi Pajero nomor polisi F 111 PT, Toyota Vellfire nomor polisi F 777 NA, Daihatsu Sirion nomor polisi B 288 UAN, dan Toyota Fortuner nomor polisi B 28 KHS. Yakni rumah mewah milik tersangka Anniesa dan Andika di Bogor, sebuah kontrakan di kawasan Cilandak, dan rumah milik tersangka Kiki di Pasar Minggu. "Untuk 30 buku tabungan ini sudah kami koordinasikan dengan PPATK dan saat ini sedang dicek, ditelusuri PPATK," jelas dia. Seperti diketahui Bareskrim telah menjerat tiga orang tersangka ini dengan pasal penipuan dan penggelapan.
Source: Republika August 22, 2017 05:45 UTC