JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim pemenangan pasangan petahana calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi, hadir saat berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok dilimpahkan dari Mabes Polri ke Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016). Prasetio yang mengenakan batik coklat enggan berkomentar dan langsung masuk ke Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri. Saat dikonfirmasi ke kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, kehadiran Prasetio tak memiliki pengaruh terhadap kasus karena hanya bentuk pendampingan. Penyidik Bareskrim Polri akan menyerahkan barang bukti dan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Kejaksaan Agung. Kompas TV Jelang Peradilan Kasus Ahok
Source: Kompas December 01, 2016 02:36 UTC