Predator Seks Anak Kini Bakal Dipasang Gelang Deteksi Elektronik - News Summed Up

Predator Seks Anak Kini Bakal Dipasang Gelang Deteksi Elektronik


JawaPos.com – Pelaku kekerasan seksual terhadap anak, ke depan bakal dipasangi alat pendeteksi elektronik berbentuk gelang atau benda sejenis lainnya. Dalam Pasal 14 dijelaskan, tindakan pemasangan alat pendeteksi elektronik dapat dikenakan kepada pelaku Persetubuhan dan pelaku Perbuatan Cabul. “Tindakan pemasangan alat pendeteksi elektronik dilakukan segera setelah pelaku sebagaimanadimaksud pada ayat (1) menjalani pidana pokok. (3) Tindakan pemasangan alat pendeteksi elektronik kepada pelaku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan paling lama 2 (dua) tahun,” sebagaimana bunyi pasal tersebut. Baca juga: Jokowi Teken PP Pelaksanaan Kebiri Kimia Terhadap Predator Seks AnakBerdasarkan bunyi Pasal 5, tindakan kebiri Kimia dikenakan untuk jangka waktu paling lama dua tahun.


Source: Jawa Pos January 03, 2021 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */