Presiden Filipina Dinilai Hormati Hukum RI Soal Eksekusi Mary Jane - News Summed Up

Presiden Filipina Dinilai Hormati Hukum RI Soal Eksekusi Mary Jane


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mempersilakan Indonesia jika ingin mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane. Eksekusi mati Mary Jane sempat ditunda lantaran masih ada kasus hukum yang belum diselesaikan di negaranya. "Yang menyangkut Filipina adalah hukuman mati terhadap Mary Jane. Jokowi pun menjelaskan perihal kasus Mary Jane yang menyelundupkan heroin seberat 2,6 kg ke Indonesia serta penundaan eksekusi mati oleh pemerintah terhadap Mary Jane beberapa bulan yang lalu. Namun, Jokowi tak menyampaikan apakah proses hukum Mary Jane di Filipina sudah selesai atau belum.


Source: Republika September 12, 2016 04:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */