JawaPos.com - Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan perlawanan, meskipun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) pada akhirnya di sahkan menjadi Undang-Undang. Partai yang mendukung sepenuhnya Perppu Ormas di sahkan menjadi Undang-Undang yakni PDIP, Golkar, Hanura, Nasdem dan PKB. Slamet juga menegasakan, pihaknya tidak akan memilih partai-partai pendukung Perppu Ormas di Pilkada maupun Pilpres. "Partai yang mendukung Perppu Ormas harus diberi pelajaran yang pahit," ungkap Slamet. Meskipun telah menjadi Undang-Undang Ormas, kata Slamet, pihaknya tetap tidak melakukan unjuk rasa hingga tengah malam.
Source: Jawa Pos October 24, 2017 12:33 UTC