JawaPos.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu daya saing industri Tanah Air agar lebih kompetitif, baik di pasar domestik maupun kancah internasional. Apalagi, di saat kondisi perekonomian yang terdampak Covid-19, perlu adanya langkah strategis untuk meningkatkan penyerapan produk industri dalam negeri. Oleh karenanya, perlu kebijakan untuk membatasi volume impor di dalam negeri selama masa pandemi Covid-19. Pemerintah pun tengah melakukan pendataan terkait barang dan bahan baku impor yang dibutuhkan tersebut. “Ini artinya SDM kita mempunyai kemampuan untuk memproduksi produk-produk yang selama ini di impor dari luar negeri.
Source: Jawa Pos June 12, 2020 03:22 UTC